MANAJERIAL KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH
DALAM RANGKA MENERAPKAN FUNGSI-FUNGSI DASAR MANAGEMENT
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami penjatkan kehadirat Allah
SWT, yang atas rahmat-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah
yang berjudul Manajerial Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam Rangka Menerapkan Fungsi-Fungsi
Dasar Management. Penulisan makalah ini merupakan salah satu..
Dalam Penulisan makalah ini kami merasa
masih banyak kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan
kemampuan yang kami miliki. Untuk itu, kritik dan saran dari semua pihak sangat
kami harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini. Dalam penulisan makalah ini penulis
menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang
membantu dalam menyelesaikan makalah ini, khususnya kepada Dosen kami yang
telah memberikan tugas dan petunjuk kepada kami, sehingga kami dapat
menyelesaikan tugas ini.
Bandung, April 2015
Penulis
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam pencapaian visi, misi dan tujuan pendidikan yang
telah ditetapkan bersama oleh warga sekolah, diperlukan kondisi sekolah yang
kondusif dan keharmonisan antara tenaga pendidikan yang ada di sekolah antara
lain kepala sekolah, guru, tenaga administrasi, dan orang tua murid /
masyarakat yang masing-masing mempunyai peran yang cukup besar dalam mencapai
tujuan organisasi.
Suatu organisasi akan berhasil dalam mencapai tujuan dan
program-programnya jika orang-orang yang bekerja dalam organisasi tersebut
dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik sesuai dengan bidang dan tanggung
jawabnya. Agar orang-orang dalam organisasi tersebut dapat melaksanakan
tugasnya dengan baik, maka diperlukan seorang pemimpin yang dapat mengarahkan
segala sumber daya menuju ke arah pencapaian tujuan. Dalam suatu organisasi,
berhasil atau tidaknya tujuan tersebut sangat dipengaruhi oleh dua faktor,
yaitu Pemimpin dan orang yang dipimpinnya. Agar kepemimpinan yang dilaksanakan
oleh pemimpin tersebut efektif dan efesien, salah satu tugas yang harus
dilakukan adalah memberikan kepuasan kepada orang yang dipimpinnya.
Kepala sekolah sebagai seorang pemimpin di lingkungan
satuan pendidikan harus mampu mewujudkan tujuan-tujuan yang telah ditentukan.
Kepemimpinan dalam lingkungan satuan pendidikan selalu melibatkan upaya seorang kepala
sekolah untuk mempengaruhi perilaku para
pengikut/guru dalam suatu situasi. Agar kepala sekolah dapat melaksanakan fungsi kepemimpinannya, dia
bukan saja harus memiliki wibawa tetapi harus memiliki kesanggupan untuk
menggunakan wibawa ini terhadap para
guru supaya diperoleh kinerja guru yang baik. Dalam sebuah organisasi
perlu ditetapkan azas-azasnya. Diantaranya adalah pembagian tugas. Yang perlu diperhatikan dalam azas
pembagian tugas ini adalah kemampuan dari individu-individu yang diserahi
tugas. Dengan demikian dalam suatu organisasi perlu adanya manajemen efektif
yang mampu mengarahkan dan membina perilaku organisasi dan administrasi. Dari uraian tersebut dapat diketahui bahwa sangat besar peranan dan fungsi manajemen
dalam suatu organisasi maupun dalam tatanan hidup di masyarakat. Hasibuan (2001:9) memberi batasan
tentang manajemen adalah sebagai berikut :
“Manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan
sumber daya manusia dan sumber-sumber daya lainnya secara efektif dan efesien
untuk mencapai suatu tujuan tertentu”.
Dari definisi
tersebut dapat diketahui bahwa manajemen adalah merupakan suatu keahlian
menggerakkan dan mengendalikan orang lain untuk mencapai tujuan yang ditentukan
sebelumnya. Dengan demikian aktifitas dari kegiatan organisasi ditentukan oleh
peran seorang pemimpin dan dibantu oleh individu-individu yang menjadi
bawahannya. Dan di setiap lembaga satuan pendidikan tentu mempunyai seorang
kepala sekolah sebagai pemimpin dan guru, serta karyawan sebagai bawahannya. Pemimpin
oleh Winardi (2004:304) didefinisikan sebagai berikut :
Pemimpin adalah seorang yang karena kecakapan-kecakapan
pribadinya dengan atau tanpa pengangkatan resmi dapat mempengaruhi kelompok
yang dipimpinnya untuk mengerahkan usaha bersama ke arah pencapaian
sasaran-sasaran tertentu
Dari pendapat
tersebut pengertian pemimpin mewujudkan adanya kemampuan untuk menggerakkan,
membimbing, memimpin dan memberi kegairahan kerja terhadap orang lain. Jadi bila ditarik kesimpulan dari pendapat
diatas, pemimpin adalah orang yang dapat mempengaruhi, menggerakkan,
menumbuhkan perasaan ikut serta dan tanggung jawab, memberikan fasilitas,
tauladan yang baik serta kegairahan kerja terhadap orang lain.
Kepala sekolah
sebagai seorang pemimpin di satuan pendidikan merupakan pemimpin formal,
artinya dia diangkat secara formal (Formally
Designated Leader) oleh organisasi yang bersangkutan atau organisasi yang
menjadi atasannya. Guru ( pendidik ) menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab XI pasal 39 adalah :
“Pendidik merupakan tenaga
profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran,
menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta
melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik
pada perguruan tinggi”.
Tenaga guru
adalah salah satu tenaga kependidikan yang mempunyai peran sebagai faktor
penentu keberhasilan tujuan organisasi selain tenaga kependidikan lainnya,
karena guru yang langsung bersinggungan dengan peserta didik, untuk memberikan
bimbingan yang muaranya akan menghasilkan tamatan/lulusan yang diharapkan.
Untuk itu kinerja guru harus selalu
ditingkatkan. Upaya-upaya untuk meningkatkan kinerja itu biasanya dilakukan dengan
cara memberikan motivasi, mengadakan supervisi, memberikan insentif, memberikan
kesempatan yang baik untuk berkembang dalam karir, meningkatkan kemampuan, dan
gaya kepemimpinan yang baik. Sementara kinerja guru dapat ditingkatkan apabila
yang bersangkutan merasa senang dan cocok dengan gaya kepemimpinan yang
terapkan oleh kepala sekolah.
Kinerja guru atau
prestasi kerja (performance)
merupakan hasil yang dicapai oleh
guru dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan
atas kecakapan, pengalaman dan kesungguhan serta penggunaan waktu. Kinerja guru
akan baik jika guru telah melaksanakan unsur-unsur yang terdiri kesetiaan dan komitmen yang tinggi pada
tugas mengajar, menguasai dan
mengembangkan bahan pelajaran, kedisiplinan dalam mengajar dan tugas
lainnya, kreativitas dalam pelaksanaan pengajaran , kerjasama dengan semua
warga sekolah, kepemimpinan yang menjadi panutan siswa, kepribadian yang baik,
jujur dan obyektif dalam membimbing siswa, serta tanggung jawab terhadap tugasnya.
Oleh karena itu tugas kepala sekolah selaku pemimpin adalah melakukan penilaian
terhadap kinerja guru. Penilaian ini penting untuk dilakukan mengingat
fungsinya sebagai alat evaluasi kepemimpinan bagi kepala sekolah. Kepemimpinan Kepala Sekolah
bersifat situasional , artinya suatu kepemimpinan dapat efektif untuk situasi
tertentu dan kurang efektif untuk situasi yang lainnya. Contonya dalam suatu
keadaan darurat disekolah diperlukan kepemimpinan yang otoriter sebaliknya dalam keadaan normal
kepemimpinan otoriter kurang baik. Kondisi
lingkungan yang semakin komplek dan berubah dengan cepat sekarang ini ,
organisasi memerlukan seorang pemimpin yang selektif, yaitu pimpinan yang mampu
mengarahkan dan mengembangkan aktivitas bawahan sesuai dengan fungsi dari
seorang pemimpin.
B. Rumusan Masalah
Seorang
pemimpin, dalam hal ini seorang Kepala Sekolah, tidak akan dapat menerapkan
management sekolah dengan baik dan meningkatkan mutu pendidikan dengan hasil
yang optimal tanpa ada partisipasi aktif dan kerja sama yang baik dari semua
pihak baik para guru maupun seluruh staf sekolah. Maka timbulah suatu pertanyaan Bagaimana
meningkatkan mutu pendidikan melalui penerapan fungsi-fungsi dasar management ?
C. Ruang Lingkup
Dalam penulisan makalah ini dibuatlah
ruang lingkup sekolah sesuai dengan
unsur-unsur yang terkait didalam
menejemen sekolah yaitu :
1.
Kepala Sekolah (
Selaku Top Manajer )
2.
Wakil Kepala Sekolah
3.
Guru
4.
Wali Kelas
5.
Staff Tata Usaha
6.
Pustakawan
7.
Laboran
8.
Korodinator
9.
Masyarakat ( Komite Sekolah )
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A. Pengertian Kepemimpinan
Seperti diketahui
keberhasilan sebuah organisasi tergantung oleh beberapa faktor. Diantara
faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan atau tercapainya tujuan organisasi
adalah kinerja para pemimpinnya. Mereka yang dapat mengkombinasikan kualitas
kepemimpinan dengan kekuatan yang ada dalam posisinya untuk menciptakan
pengaruh yang kuat kepada bawahannya dan koleganya dipandang sebagai pemimpin
yang baik. Dari semua fungsi manajemen, kepemimpinan atau leadership
melibatkan atasan yang berhubungan langsung dengan bawahannya. Dengan demikian
memimpin merupakan bagian sentral dari
peran kepala sekolah, dalam bekerja bersama-sama untuk mencapai visi, misi dan
tujuan sekolah.
Kemampuan
memimpin yaitu kemampuan seorang kepala
sekolah dalam memotivasi, mempengaruhi, mengarahkan, dan berkomunikasi dengan
bawahan. Seseorang yang mempunyai posisi sebagai pemimpin dalam suatu
organisasi mengemban tugas untuk melaksanakan kepemimpinan. Dengan kata lain
pemimpin adalah orangnya dan
kepemimpinan atau leadership adalah kegiatannya. Ada
beberapa pengertian kepemimpinan menurut para ahli. Menurut E. Mulyasa
(2005 :107) kepemimpinan diartikan sebagai kegiatan untuk mempengaruhi
orang-orang yang diarahkan terhadap tercapainya tujuan organisasi.
Sedangkan
kepemimpinan menurut Hasibuan (2001:167)
adalah :
“Kepemimpinan
adalah cara seorang pemimpin mempengaruhi perilaku bawahan, agar mau bekerja
sama dan bekerja secara produktif untuk mencapai tujuan organisasi”.
Amirullah (2004:245) mendefinisikan kepemimpinan sebagai hubungan dimana
seseorang (pemimpin) mempengaruhi orang lain untuk mau bekerja sama
melaksanakan tugas-tugas yang saling berkaitan guna mencapai tujuan yang
diinginkan pemimpin dan atau kelompok. Definisi tersebut menekankan pada
permasalahan hubungan antara orang yang mempengaruhi (pemimpin) dengan orang
yang dipengaruhi (bawahan).
Dari beberapa definisi yang telah disebutkan, penulis dapat memberi
kesimpulan bahwa kepemimpinan merupakan orang yang memiliki kewenangan untuk
memberi tugas, mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi orang lain melalui pola
hubungan yang baik guna mencapai tujuan yang telah ditentukan. Kepemimpinan dalam konteks struktural tidak
hanya terikat pada bidang atau sub bidang yang menjadi garapannya, tetapi juga
oleh rumusan tujuan dan program pencapaiannya
yang telah ditetapkan oleh pemimpin yang lebih tinggi posisinya. Setiap
anggota harus melaksanakannya tanpa menyimpang. Sehingga dalam hal ini kepemimpinan
diartikan sebagai proses pemberian motivasi agar orang-orang yang dipimpin
melakukan kegiatan atau pekerjaan sesuai dengan program yang telah ditetapkan.
Kepemimpinan juga berarti usaha mengarahkan, membimbing dan mempengaruhi orang
lain, agar pikiran dan kegiatannya tidak menyimpang dari tugas pokoknya
masing-masing. Dalam keadaan seperti ini
inisiatif dan kreativitas tidak menyentuh tujuan dan program organisasi, dan
jika masih diijinkan, sentuhannya hanya berkenaan dengan cara melaksanakan
program agar tujuan lebih mudah dicapai. Inisiatif dan kreativitas tersebut
tetap akan sulit dilakukan bilamana pimpinan unit tidak memiliki atau tidak
mendapat pelimpahan wewenang. Dengan
kata lain kepemimpinan dalam kontek struktural tidak dapat melepaskan diri
dari sifat birokratis, meskipun tidak seluruhnya bersifat negatif. Sifat
birokratis itu berarti pemimpin dalam melaksanakan program atau cara bekerja
berpegang pada hirarki dan jenjang jabatan yang saling tidak boleh
melampaui wewenang dan tanggung jawab masing-masing. Birokrasi yang terlalu ketat akan mengakibatkan kepemimpinan kurang berfungsi, karena fungsi
pengambilan keputusan tidak dapat dilaksanakan secara cepat. Setiap keputusan
pimpinan yang lebih rendah, bukan saja
harus sejalan dengan kebijaksanaan dan keputusan pimpinan yang lebih tinggi,
tetapi juga sering terjadi pengambilan
keputusan harus disetujui lebih dahulu oleh pimpinan atasan.
Kepemimpinan dalam konteks non-struktural dapat diartikan sebagai proses
mempengaruhi pikiran, perasaan, tingkah laku, dan mengarahkan semua fasilitas
untuk mencapai tujuan bersama yang telah ditetapkan secara bersama-sama pula.
Dalam konteks non-struktural ini sebab-sebab seseorang dipilih, dipercaya dan
diangkat menjadi pemimpin karena memiliki kelebihan dalam aspek-aspek kepribadiannya. Kelebihan
itu menimbulkan kepercayaan dan kesediaan mengikuti petunjuk, bimbingan dan
pengarahnnya. Kelebihan itu mungkin berupa kemampuan intektual yang ditampilkan
dalam wawasan yang luas, kemampuan menyelesaikan masalah dan lain-lain. Di
samping itu mungkin berupa kesederhanaan, kejujuran, keterbukaan, dedikasi
dan loyalitas, kepeloporan dan
lain-lain. Dalam kepemimpinan ini hubungan antara pemimpin dengan orang-orang
yang dipimpinnya lebih longgar. Hubungan yang longgar itu disebabkan karena
pemimpin berasal dari anggota kelompok yang sebelumnya merupakan orang-orang
yang senasib dan sepenanggungan. Pemimpin tidak hanya mampu menghayati
tugas-tugas yang harus dikerjakan anggota kelompok/organisasinya, tetapi juga
menghayati kepentingan/kebutuhan dan masalah-masalahnya. Oleh karena itu setiap
keputusannya selalu diorientasikan pada kebersamaan dengan anggota, dan bukan
untuk melindingi posisinya (jabatannya) sebagai pemimpin. Dengan jiwa
kebersamaan itulah yang menjadi faktor yang memudahkan pemimpin menggerakkan
orang-orang yang dipimpinnya, sebagai perwujudan kepemimpinan yang efektif.
Amirullah (2004:269) memberi indikator kepemimpinan efektif yaitu dengan
melihat dari hasil kinerja yang diperoleh selama tugas kepemimpinannya, baik
secara kualitas maupun kuntitas. Salah satu pendekatan yang dianggap tepat
dalam melihat indikator kepemimpinan yang efektif adalah dengan melihat
peran-peran yang dimainkan oleh seorang pemimpin. Apabila pemimpin itu telah
melaksanakan tugas sesuai dengan peran dan fungsinya, maka pemimpin itu
dikatakan sudah efektif. Sebaliknya, pemimpin yang belum melaksanakan
tugas-tugas sesuai dengan peranannya, maka pemimpin itu masih belum bisa
dikatakan sebagai pemimpin yang efektif. Adapun peran-peran dari seorang
pemimpin yang efektif adalah :
(1) sebagai figur (figurehead); (2) sebagai pemimpin (leader); (3) sebagai penghubung (liasion); (4) sebagai pengamat (monitoring);
(5) sebagai pembagi informasi (disseminator);
(6) sebagai juru bicara (spokesperson)
dan (7) sebagai wirausaha (enterpreneur).
B. Pendekatan sifat-sifat kepemimpinan dan
perilaku kepemimpinan.
1.
Pendekatan sifat-sifat kepemimpinan
Untuk memperoleh
kemampuan dalam dalam kepemimpinan diperlukan sejumlah sifat-sifat yang baik
dan tepat, tetapi untuk sejumlah sifat-sifat tersebut tidaklah cukup untuk
memperoleh predikat pemimpin. Karena sifat-sifat itu harus diterapkan dalam
praktek pada waktu dan situasi yang tepat pula. Disamping itu diperlukan pula
adanya bawahan atau sekelompok orang yang mencari kepemimpinannya. Sifat-sifat
kepemimpinan itu mencangkup : pengetahuan, kecerdasan, imanjinasi, kepercayaan
diri, integrasi, kepandaian berbicara, pengendalian dan keseimbangan mental dan
emosional, pergaulan sosial dan persahabatan, dorongan, antusiasme dan
keberanian.
2. Pendekatan perilaku kepemimpinan
Pendekatan perilaku tidak
mencoba untuk mencari jawaban sifat-sifat pemimpin, tetapi akan mencoba untuk
menentukan apa yang dilakukan oleh para pemimpin efektif, bagaimana mereka
mendelegasikan tugas, bagaimana mereka berkomunikasi dan memotivasi bawahan
mereka, bagaimana mereka menjalankan tugas. Tidak seperti pendekatan sifat,
pendekatan perilaku dapat dipelajari atau dikembangkan sehingga
individu-individu dapat dilatih dengan perilaku kepemimpinan yang tepat agar
mampu memimpin dengan efektif. Pendekatan
perilaku memusatkan perhatiannya pada dua aspek perilaku kepemimpinan yaitu :
a. Fungsi
Kepemimpinan
Kepemimpinan yang efektif hanya dapat terwujud
apabila dijalankan sesuai dengan fungsinya. Fungsi pemimpin ini berhubungan
langsung dengan situasi sosial dalam kehidupan kelompok atau organisasi
masing-masing yang mengisyaratkan bahwa setiap pemimpin berada di dalam dan
bukan di luar situasi itu. Pemimpin harus berusaha agar menjadi bagian di dalam
situasi sosial kelompok/organisasinya.
Pemimpin yang membuat keputusan dengan
memperhatikan situasi sosial kelompok/organisasinya, akan dirasakan sebagai
keputusan bersama yang menjadi tanggung jawab bersama pula dalam
melaksanakannya. Dengan demikian akan terbuka peluang bagi pemimpin untuk
mewujudkan fungsi-fungsi kepemimpinan sejalan dengan situasi sosial yang
dikembangkannya. Fungsi kepemimpinan itu memiliki dua dimensi sebagai berikut :
1)
Dimensi yang berkenaan dengan tingkat kemampuan
mengarahkan (direction) dalam
tindakan atau aktivitas pemimpin, yang terlihat pada tanggapan orang-orang yang
dipimpinnya.
2)
Dimensi yang berkenaan dengan tingkat dukungan (support) atau keterlibatan orang-orang
yang dipimpin dalam melaksanakan tugas tugas pokok kelompok/organisasi, yang
dijabarkan dan dimanifestasikan melalui keputusan-keputusan dan
kebijaksanaan-kebijaksanaan pemimpin.
Berdasarkan kedua dimensi itu,
selanjutnya secara operasional dapat dibedakan lima fungsi pokok kepemimpinan.
Lima fungsi kepemimpinan tersebut adalah :
a)
Fungsi Instruktif
Pemimpin sebagai pengambil keputusan berfungsi
memerintahkan pelaksanaannya pada orang-orang yang dipimpin. Pemimpin sebagai
komunikator merupakan pihak yang menentukan apa (isi perintah), bagaimana (cara
mengerjakan perintah), kapan (waktu memulai, melaksanakan dan melaporkan
hasilnya), dan dimana (tempat mengerjakan perintah) agar keputusan dapat
diwujudkan secara efektif.
b)
Fungsi Konsultatif
Pemimpin kerapkali memerlukan bahan pertimbangan
yang mengharuskannya berkonsultasi dengan orang-orang yang dipimpinnya.
Konsultasi dapat pula dilakukan melalui arus sebaliknya, yakni dari orang-orang
yang dipimpin kepada pemimpin yang menetapkan keputusan dan memerintahkan
pelaksanannya. Hal ini berarti fungsi ini berlangsung dan bersifat komunikasi
dua arah, meskipun pelaksanaannya sangat tergantung pada pihak pemimpin.
c)
Fungsi Partisipasi
Fungsi ini berarti kesediaan pemimpin untuk
tidak berpangku tangan pada saat-saat orang yang dipimpin melaksanakan
keputusannya. Pemimpin tidak boleh sekedar mampu membuat keputusan dan
memerintahkan pelaksanaannya, tetapi juga ikut dalam proses pelaksanaannya,
dalam batas-batas tidak menggeser dan mengganti petugas yang bertanggung jawab
melaksanakannya.
d)
Fungsi Delegasi
Fungsi ini mengharuskan pemimpin memilah-milah
tugas pokok organisasinya dan mengevaluasi yang dapat dan tidak dapat
dilimpahkan kepada orang-orang yang dipercayainya. Fungsi delegasi pada
dasarnya berarti kepercayaan. Pemimpin harus bersedia dan dan dapat
mempercayai orang lain sesuai dengan
posisi/jabatannya.
e)
Fungsi Pengendalian
Pemimpin mampu mengatur aktivitas anggotanya
secara terarah dan dalam koordinasi yang efektif, sehingga memungkinkan
tercapainya tujuan bersama secara maksimal.
b. Gaya Kepemimpinan
Pandangan kedua tentang
perilaku kepemimpinan ini memusatkan pada gaya kepemimpinan dalam hubungannya
dengan bawahan. Menurut Nasution (2004:199) Gaya Kepemimpinan adalah suatu cara
yang digunakan pemimpin dalam berinteraksi dengan bawahannya. Gaya kepemimpinan
ini pada gilirannya ternyata merupakan dasar dalam membeda-bedakan atau
mengklasifikasikan tipe kepemimpinan. Gaya kepemimpinan memiliki tiga pola
dasar, yaitu :
1) Gaya kepemimpinan yang berpola
mementingkan pelaksanaan tugas secara efektif dan efesien, agar mampu
mewujudkan tujuan secara maksimal.
2) Gaya kepemimpinan yang berpola
mementingkan pelaksanaan hubungan kerja sama.
3) Gaya kepemimpinan yang berpola
mementingkan hasil yang dapat dicapai dalam rangka mewujudkan tujuan
organisasi. Disini pemimpin menaruh perhatian yang besar dan memiliki keinginan
yang kuat, agar setiap anggota berprestasi sebesar-besarnya.
Ketiga
pola dasar perilaku kepemimpinan dalam praktik tidak berlangsung secara ekstrim
terpisah-pisah. Pemisahan sebagaimana tersebut diatas dimaksudkan sebagai
uraian teoritis, yang akan mengantarkan pada kategori kepemimpinan menjadi lima
tipe pokok dalam kepemimpinan. Kepemimpinan yang efektif tidak mungkin terwujud
dengan mempergunakan salah satu tipe kepemimpinan secara murni. Arifin
(2005:15) kelima tipe pokok kepemimpinan tersebut adalah :
1)
Tipe kepemimpinan otokratik
Kepemimpinan
ini menempatkan kekuasaan di tangan satu orang atau sekelompok kecil orang yang
diantara mereka tetap ada seseorang yang paling berkuasa. Pemimpin bertindak
sebagai penguasa tunggal. Kedudukan bawahan semata-mata sebagai pelaksana
keputusan, perintah dan bahkan kehendak pemimpin. Pemimpin memandang dirinya
lebih dalam segala hal, dibandingkan dengan bawahannya. Perintah pemimpin tidak
boleh dibantah, karena dipandang sebagai satu-satunya yang paling benar. Oleh
karena itu tidak ada pilihan lain bagi bawahan selain tunduk dan patuh di bawah
kekuasaan sang pemimpin. Kekuasaan pemimpin digunakan untuk menekan bawahan,
dengan mempergunakan sanksi atau hukuman sebagai alat utama.
2. Tipe
kepemimpinan paternalistik
Tipe kepemimpinan ini lebih mengutamakan
kebersamaan. Tipe ini memperlakukan semua satuan kerja yang terdapat dalam
organisasi dengan seadil dan serata mungkin.
3. Tipe
kepemimpinan kharismatik
Dalam tipe ini pemimpin mempunyai kemampuan
menggerakkan orang lain dengan mendayagunakan keistimewaan atau kelebihan
pribadi yang dimiliki oleh pemimpin, sehingga menimbulkan rasa hormat, segan
dan patuh pada orang-orang yang dipimpinnya. Adapun keistimewaan kepribadian
yang umum dimiliki kepemimpinan tipe ini adalah akhlak yang terpuji.
4.
Kepemimpinan bebas (Laissez Faire)
Dalam kepemimpinan ini, pemimpin berkedudukan
sebagai simbol. Kepemimpinan dijalankan dengan memberikan kebebasan penuh pada
orang yang dipimpin dalam mengambil keputusan dan melakukan kegiatan (berbuat)
menurut kehendak dan kepentingan masing-masing, baik secara perseorangan maupun
berupa kelompok-kelompok kecil. Pemimpin hanya mengfungsikan dirinya sebagai
penasehat, yang dilakukan dengan memberi kesempatan untuk berkompromi atau
bertanya bagi anggota kelompok yang memerlukannya. Dalam kepemimpinan ini
apabila tidak ada seorangpun dari anggota kelompok atau bawahan yang mengambil
inisiatif untuk menetaplan suatu keputusan maka tidak ada aktivitas/kegiatan
organisasi.
5. Tipe
kepemimpinan demokratis
Tipe kepemimpinan ini menempatkan manusia
sebagai faktor utama dan terpenting dalam setiap kelompok/organisasi. Proses
kepemimpinan diwujudkan dengan cara memberikan kesempatan yang luas bagi
anggota kelompok/organisasi untuk berpartisipasi dalam setiap kegiatan. Setiap
angota kelompok tidak saja diberi kesempatan untuk aktif, tetapi juga dibantu
dalam mengembangkan sikap dan kemampuannya memimpin. Konsisi itu memungkinkan
setiap orang siap untuk dipromosikan menduduki jabatan pemimpin secara
berjenjang, bilamana terjadi kekosongan karena pensiun, mutasi, meninggal
dunia, atau sebab-sebab lain.
Kepemimpinan demokratis adalah kepemimpinan yang
aktif, dinamis dan terarah. Kegiatan-kegiatan pengendalian dilaksanakan secara
tertib dan bertanggung jawab. Pembagian tugas yang disertai pelimpahan wewenang
dan tanggung jawab yang jelas memungkinkan setiap angoota berpartisipasi secara
aktif. Dengan kata lain setiap anggota mengetahui secara pasti sumbangan yang
dapat diberikan untuk mencapai tujuan organisasinya.
C. Kepemimpinan
Kepala Sekolah
Sebagaimana
sekolah dipahami sebagai suatu organisasi, kepemimpinan dan manajemen menjadi
menarik untuk kaji. Sebagai suatu organisasi, sekolah memerlukan tidak hanya
seorang manajer untuk mengelola sumber daya sekolah, yang lebih banyak
berkonsentrasi pada permasalahan anggaran dan persoalan adminstratif lainnya,
melainkan juga memerlukan pemimpin yang mampu menciptakan sebuah visi dan
mengilhami staf dan semua komponen individu yang terkait dengan sekolah. Wacana
ini mengimplikasikan bahwa baik pemimpin maupun manajer diperlukan dalam
pengelolaan sekolah.
Berbeda
dengan organisasi lain, sekolah merupakan bentuk organisasi moral, yang berbeda
dengan bentuk organisasi lainnya, terutama yang berorientasi pada keuntungan
(laba). Sebagai suatu organisasi, menurut Rumtini Iksan
(http://www.depdiknas.go.id :2005) kesuksesannya tidak hanya ditentukan oleh
kepala sekolah melainkan juga oleh tenaga kependidikan lainnya dan proses
sekolah itu sendiri. Hal tersebut membawa konsekuensi logis bahwa kepala
sekolah berkewajiban mengkoordinasikan ketenagaan di sekolah untuk menjamin
terimplementasikannya peraturan dan perundangan sekolah. Dalam perannya
tersebut, kepala sekolah dapat berfungsi sebagai motivator, direktur, dan
evaluator.
Kepala sekolah adalah pemimpin pada satu lembaga
satuan pendidikan. Tanpa kehadiran kepala sekolah proses pendidikan termasuk
pembelajaran tidak akan berjalan efektif. Kepala sekolah adalah pemimpin yang
proses keberadaannya dapat dipilih secara langsung, ditetapkan oleh yayasan,
atau ditetapkan oleh pemerintah. Menurut
Awaludin Hamzah
(http://www.pikiran-rakyat.com: 25
Oktober 2004) Ada tiga syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi kepala sekolah
yaitu :
1.
Aspek Akseptabilitas
Akseptabilitas adalah aspek mengandalkan dukungan
riil dari komunitas yang dipimpinnya. Seorang kepala sekolah harus mendapat
dukungan dari guru-guru dan karyawan lembaga yang bersangkutan sebagai
komunitas formal yang dipimpinnya. Dukungan ini juga secara nonformal harus
mendapat pula dari masyarakat pendidikan termasuk komite sekolah sebagai wadah
organisasi orang tua/wali siswa.
Seorang kepala sekolah sah menjadi pemimpin
apabila mendapat dukungan riil dari masyarakat yang dipimpinnya, hal ini untuk
memudahkan kinerja tugas serta menghindarkan dari sikap apriori atau
pembangkangan dari yang dipimpinnya. Sesungguhnya jika seseorang yang memimpin
tidak dikehendaki oleh yang dipimpin akan menimbulkan ketidakserasian dalam
pelaksanaan tugas. Aspek akseptabilitas
ini dalam teori organisasi disebut legitimasi (pengakuan) yakni kelayakan
seorang pemimpin untuk diakui dan diterima keberadaannya oleh mereka yang
dipimpin. Untuk mendapatkan legitimasi, sebaiknya kepala sekolah dipilih
langsung oleh guru-guru.
Hanya orang yang dipilih melalui proses pemilihan
seperti ini biasanya seorang pemimpin mendapat dukungan yang nyata. Tentunya
melalui tahapan seleksi yang ketat tidak asal memilih. Kepemimpinan seperti ini
akan memiliki legitimasi yang sangat kuat jika melalui proses pemilihan
langsung yang dilaksanakan secara adil, jujur, dan transparan.
2.
Aspek kapabilitas
Aspek kapabilitas menyangkut kompetensi (kemampuan) untuk
menjalankan kepemimpinan. Untuk menjadi kepala sekolah tidak hanya cukup
mendapat pengakuan dari guru-guru sebagai pendukungnya tapi juga harus memiliki
kemampuan memimpin. Selain
itu, memiliki kemampuan dalam mengelola sumber daya yang ada dari orang-orang
yang dipimpinnya agar tidak menimbulkan konflik. Kapabilitas ini sangat
diperlukan bagi seorang kepala sekolah, melalui pengalaman yang cukup memadai
serta pengetahuan mengenai manajemen sekolah dan pendidikan lainnya. Apabila kepala sekolah tidak memiliki
kemampuan dalam mengelola dapat dipastikan lembaga yang dipimpinnya tidak akan
berjalan efektif dan ada kemungkinan berantakan. Konflik biasanya muncul karena
adanya berbagai kepentingan dan gagasan yang kurang terakomodasi dengan
sempurna. Apabila konflik ini dikelola dengan baik serta mengakomodasi hal-hal
yang secara realistis dapat dilaksanakan, akan melahirkan sebuah kesepakatan
dan pemahaman yang akan terasa elok apabila dilaksanakan secara bersama dengan
penuh tanggung jawab.
3.
Aspek integritas
Aspek integritas adalah sebuah persyaratan yang sempurna
apabila aspek akseptabilits dan kapabilitas terpenuhi. Dengan persyaratan ini
seorang kepala sekolah dapat menghasilkan produk kepemimpinan yang sempurna dan
diterima oleh khalayak. Secara sederhana, integritas artinya komitmen moral dan
berpegang teguh terhadap aturan main yang telah disepakati sesuai dengan
peraturan dan norma yang semestinya berlaku. Faktor ini akan menentukan wibawa
dan tidaknya seorang kepala sekolah. Suatu penghargaan akan diberikan
terhadap seorang pemimpin apabila memegang teguh janjinya serta komitmennya
terhadap sesuatu yang telah disepakatinya. Jadi, integritas adalah menyangkut
konsistensi dalam memegang teguh aturan main atau norma-norma yang berlaku di
dunia pendidikan.
Selain tiga persyaratan
tersebut, kepala sekolah sebagai seorang manajer di lembaga pendidikan juga
harus memiliki tiga kecerdasan pokok, yaitu : kecerdasan profesional,
kecerdasan personal dan kecerdasan manajerial agar dapat bekerja sama dan
mengerjakan sesuatu dengan orang lain. Rosyada (2004:240-242)
mengklasifikasikan kemampuan manajerial yang harus dipertimbangkan sebagai langkah awal mengerjakan berbagai
tugas manajerial, yaitu :
a.
Kemampuan mencipta,
yang meliputi : selalu mempunyai ide-ide bagus, selalu memperoleh solusi-solusi
untuk berbagai problem yang biasa dihadapi, mampu mengantisipasi berbagai
konsekuensi dari pelaksanaan berbagai keputusan dan mampu mempergunakan
kemampuan berfikir imajinatif (lateral
thingking) untuk menghubungkan sesuatu dengan yang lainnya yang tidak bisa
muncul dari analisis dan pemikiran-pemikiran empirik.
b.
Kemampuan membuat
perencanaan, yang meliputi : mampu menghubungkan kenyataan sekarang dan hari
esok, mampu mengenali apa-apa yang penting saat itu dan apa-apa yang
benar-benar mendesak, mempu mengantisipasi kebutuhan-kebutuhan mendatang, dan
mampu melakukan analisis.
c.
Kemampuan mengorganisasi,
yang meliputi : mampu mendistribusikan tugas dan tanggung jawab yang adil,
mampu membuat putusan secara tepat, selalu bersikap tenang dalam menghadapi
kesulitan, mampu mengenali pekerjaan itu sudah selesai dan sempurna dikerjakan.
d.
Kemampuan berkomunikasi,
yang meliputi : mampu memahami orang lain, mampu dan mau mendengarkan orang
lain, mampu menjelaskan sesuatu pada orang lain, mampu berkomunikasi melalui
tulisan, mampu membuat orang lain berbicara, mampu mengucapkan terima kasih
pada orang lain , selalu mendorong orang lain untuk maju dan selalu mengikuti
dan memanfaatkan tekhnologi informasi.
e.
kemampuan memberi
motivasi, yang meliputi : mampu memberi inspirasi pada orang lain, menyampaikan
tantangan yang realistis, membantu orang lain untuk mencapai tujuan dan target,
membantu orang lain untuk menilai kontribusi dan pencapaiannya sendiri.
f.
Kemampuan melakukan
evaluasi, yang meliputi : mampu membandingkan antara hasil yang dicapai dengan
tujuan, mampu melakukan evaluasi diri, mampu melakukan evaluasi terhadap
pekerjaan orang lain, dan mampu melakukan tindakan pembenaran saat diperlukan.
D. Kinerja guru
Menurut Timotius
(http://www.geocities.com/guruvalah:2005) Kinerja merupakan terjemahan dari
bahasa Inggris, work performance atau job performance tetapi dalam bahasa
Inggrisnya sering disingkat menjadi performance saja. Kinerja dalam bahasa
Indonesia disebut juga prestasi kerja. Kinerja atau prestasi kerja (performance) diartikan sebagai ungkapan
kemampuan yang didasari pengetahuan, sikap, ketrampilan dan motivasi dalam
menghasilkan sesuatu.. Masalah kinerja selalu mendapat perhatian dalam
manajemen karena sangat berkaitan dengan produktivitas lembaga atau organisasi.
Faktor utama yang mempengaruhi kinerja
adalah kemampuan dan kemauan. Memang diakui banyak orang mampu tetapi tidak mau
sehingga tidak menghasilkan kinerja. Demikian pula halnya banyak orang mau
tetapi tidak mampu juga tetap tidak menghasilkan kinerja. Kinerja adalah
sesuatu uyang dicapai atau prestasi yang diperlihatkan atau kemampuan bekerja, dengan
kata lainbahwa kinerja dapat diartikan sebagai prestasi kerja. Henri simamora
(1997:423) menyatakan bahwa prestasi kerja (performance)
diartikan sebagai suatu pencapaian persyaratan pekerjaan tertentu yang alhirnya
secara langsung dapat tercermin dari output yang dihasilkan baik kuantitas
maupun kualitasnya. Sedangkan Hasibuan (2001:94) mendefinisikan prestasi kerja
adalah suatu hasil kerja yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugas-tugas
yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan, pengalaman, dan
kesungguhan serta waktu. Prestasi kerja merupakan gabungan dari tiga faktor
penting yaitu, kemampuan dan minat seorang pekerja, kemampuan dan minat seorang
pekerja, kemampuan dan penerimaan atas penjelasan delegasi tugas, serta peran
dan tingkat motivasi seorang pekerja.
Semakin tinggi ketiga faktor diatas, semakin besarlah prestasi kerja karyawan
bersangkutan.
Dari pendapat
tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa apabila seorang pegawai telah memiliki
kemampuan dalam penguasaan bidang pekerjaannya, mempunyai minat untuk melakukan
pekerjaan tersebut, adanya kejelasan peran dan motivasi pekerjaan yang baik,
maka orang tersebut memiliki landasan yang kuat untuk berprestasi lebih baik. Ukuran
kinerja secara umum yang kemudian diterjemahkan ke dalam penilaian perilaku
secara mendasar meliputi : (1) kualitas kerja; (2) kuantitas kerja; (3)
pengetahuan tentang pekerjaan; (4) pendapat atau pernyataan yang disampaikan;
(5) keputusan yang diambil; (6) perencanaan kerja; (7) daerah organisasi kerja.
Jadi kinerja
adalah kuantitas dan kualitas yang diselesaikan oleh individu, maka kinerja
merupakan output pelaksanaan tugas. Kinerja mempunyai hubungan yang erat dengan
masalah produktivitas, karena merupakan indikator dalam menentukan bagaimana
usaha untuk mencapai tingkat produktivitas yang tinggi dalam suatu organisasi.
Hasibuan (1999:126) menyatakan produktivitas adalah perbandingan antara
keluaran (output) dengan masukan (input).
Adapun Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja menurut Sedarmayanti (http://www.geocities.com/guruvalah:2005)
antara lain : sikap mental, pendidikan, ketrampilan, manajemen kepemimpinan,
tingkat penghasilan, gaji dan kesehatan, jaminan sosial, iklim kerja, sarana
prasarana, tekhnologi dan kesempatan berprestasi. Bertolak dari para
ahli tersebut maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan kinerja guru
atau prestasi kerja (performance)
adalah hasil yang dicapai oleh guru dalam melaksanakan tugas-tugas yang
dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan, pengalaman, dan kesungguhan
serta waktu dengan output yang dihasilkan tercermin baik kuantitas maupun
kualitasnya.
E. Penilaian Kinerja Guru
Tugas manajer
(kepala sekolah) terhadap guru salah satunya adalah melakukan penilaian atas
kinerjanya. Penilaian ini dilaksanakan untuk mengetahui kinerja yang telah
dicapai oleh guru. Apakah kinerja yang dicapai setiap guru baik, sedang atau
kurang. Penilaian ini penting bagi setiap guru dan berguna bagi sekolah dalam
menetapkan kegiatannya. Dengan penilain berarti guru mendapat perhatian dari
atasannya sehinga dapat mendorong mereka untuk bersemangat bekerja. Tentu saja
penilaian ini harus dilakukan secara objektif dan jujur serta ada tindak
lanjutnya.Tindak lanjut penilaian ini guru memungkinkan untuk memperoleh
imbalan jasa dari sekolah seperti
memperoleh kenaikan jabatan seperti wakil sekolah, Pembimbing OSIS atau mungkin
modal untuk mendapatkan kenaikan pangkat dengan sistem kredit.
Penilaian kinerja
ini merupakan alat yang berguna tidak hanya untuk mengevaluasi kerja dari para
guru, tetapi juga untuk mengembangkan dan memotivasi kalangan guru. Sejalan
dengan itu Hasibuan (2001:86) berpendapat Penilaian prestasi adalah kegiatan
manajer untuk mengevaluasi perilaku prestasi kerja karyawan serta menetapkan
kebijaksanaan selanjutnya.
Dalam penilaian
kinerja tidak hanya semata-mata menilai hasil fisik, tetapi pelaksanaan
pekerjaan secara keseluruhan yang menyangkut berbagai bidang seperti kemampuan,
kerajinan, disiplin, hubungan kerja atau hal-hal khusus sesuai bidang tugasnya
semuanya layak untuk dinilai. Unsur prestasi karyawan yang dinilai oleh setiap organisasi tidaklah selalu sama,
tetapi pada dasarnya unsur-unsur yang dinilai itu mencangkup seperti hal-hal
ditersebut. Demikian juga untuk menilai kinerja guru, unsur-unsur yang telah
dipaparkan dapat digunakan oleh kepala sekolah untuk melakukan penilaian namun
tentu saja berkaitan dengan profesinya sebagai guru dengan tugas utamanya
sebagai pengajar.
Dalam
melaksanakan tugasnya, guru tidak berada dalam lingkungan yang kosong. Ia bagian
dari sebuah mesin besar pendidikan nasional, dan karena itu dia terikat pada
rambu-rambu yang telah ditetapkan secara nasional mengenai apa yang mesti
dilakukannya. Hal seperti biasa dimanapun, namun dalam konteks profesionalisme
guru dimana mengajar dianggap sebagai pekerjaan profesional, maka guru dituntut
untuk profesional dalam melaksanakan tugasnya. Sehubungan dengan
uraian tersebut maka kinerja guru yang diukur dalam penelitian ini merupakan
penilaian terhadap guru yang menyangkut tugasnya sebagai pengajar dan penilaian
kepala sekolah yang menyangkut tentang kepemimpinanya.
BAB III
PEMBAHASAN
A>
Kepala
Sekolah
Kepala Sekolah adalah seorang manager,
yaitu orang yang melaksanakan/mengelola management sekolah. Kepala sekolah
harus mampu memanage (meminit) unsur manusia dengan sebaik-baiknya untuk
meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Dalam hal ini, kepala sekolah tidak
melaksanakan sendiri tindakan-tindakan yang bersifat operasional sekolah,
tetapi mengambil keputusan menentukan kebijaksanaan dan menggerakkan orang lain
untuk melaksanakan keputusan kepala sekolah yang telah diambil sesuai dengan
kebijakkan yang telah digariskan dalam program kerja.
Seorang Kepala Sekolah sebagai pengelola management sekolah harus memahami
Fungsi-Fungsi Dasar Management, yang meliputi :
-
Planning (Perencanaan )
-
Organizing
(Pengorganisasian)
-
Actuating (Penggerakan)
-
Controlling
( Pengontrollan )
-
Evaluation (
Evaluasi )
1. Planning
(Perencanaan )
Menetapkan
rencana apa yang harus dilaksanakan sekolah untuk menyelesaikan proram-program
yang telah dibuat. Fase pertama perlu ditetapkan : “ Apa, kapan dan bagaimana” pekerjaan
harus dilakukan. Dalam fase ini disebut
“Perencanaan” (Planning).
2. Organizing
( Pengorganisasian )
Mendistribusikan
atau mengalokasikan tugas-tugas pada orang-orang yang diberi kewenangan yang
dituangkan dalam SK.Tugas, Kepala Sekolah mendelegasikan kekuasaan dan
menetapkan hubungan kerja antara anggota kelompok kerja dengan delegir. Fase ini disebut “Pengorganisasian” (Organizing).
3. Actuating
( Penggerakkan )
Kepala
Sekolah menggunakan sarana-sarana, seperti komunikasi,pemberian
instruksi,saran,teguran,pujian, sehingga para pelaku tenaga kependidikan
tergerak untuk melaksanakan tugas yang telah diemban dengan secara ikhlas dan
dengan kerjasama yang baik sebagai partner kerja kepala sekolah. Kegiatan ini
menyebabkan kegiatan operasional sekolah
menjadi bergerak dan berjalan. Fase ini lazim disebut “Penggerakkan” (Actuating).
4. Controlling
(Pengawasan )
Pada
saat kegiatan sekolah sedang bergerak atau berjalan, kepala sekolah harus
selalu mengadakan pengawasan atau pengendalian
agar gerakkan atau jalannya kegiatan operasional sekolah sesuai dengan
planning yang telah digariskan. Fase ini disebut “Pengawasan atau Pengendalian” (Controlling).
5. Evaluatiom ( Evaluasi)
Hasil
kerja yang telah dicapai dalam program yang telah digariskan dibuat prosentase
realisasi pencapaian sasaran/target. Dalam hal ini kepala sekolah dapat
mengevaluasi kekurangan-kekurangan yang ada, penyebab timbulnya hambatan/kendala,
sehingga dapat untuk memperbaiki kinerja mendatang. Fase ini disebut “Evaluasi”
(Evaluation).
B>
Wakil Kepala
Sekolah
Wa
kil Kepala Sekolah merupakan kepanjangan tangan kerja kepala sekolah yang
membantu tugas-tugas kepala sekolah sesuai dengan pembagian tugas masing-masing, yang meliputi :
1. Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum
2. Wakil Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan
3. Wakil Kepala Sekolah Urusan Sarana dan
Prasarana
4. Wakil Kepala Sekolah Urusan Hubungan
Masyarakat.
Wakil kepala sekolah harus membuat suatu
perencanaan didalam melaksanakan tuagas selama tahun ajaran berlangsung bisa
selama satu semester setiap wakil masing-masing mempunyai perencanaaan sesuai
dengan urusan masing-masing.
Uraian tugas yang telah digariskan melalui
SK.Tugas, Wakil Kepala Sekolah mengkoordinasikan anggota kelompok kerjanya,
sehingga antara wakil kepala sekolah yang satu dengan yang lain tidak tumpang
tindih pelaksanaan operasionalnya. Wakil kepala Sekolah Urusan Kurikulum
berkoordinasi dengan semua guru mata pelajaran dan wali kelas, bertanggungjawab
atas terselenggaranya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Wakil Kepala Sekolah
Urusan Kesiswaan berkoodinasi dengan
Guru Pembina OSIS dan seluruh Pembina
seksi-seksi kegiatan Ekstra Kurikuler. Menyusun Program Kerja kegiatan OSIS, menegakkan disiplin dan tata
tertip siswa.
C>
Guru
Dengan
dikoordinasi oleh Wakil kepala sekolah Urusan Kurukulum, guru harus mampu
menguasai pengelolaan Program Pengajaran yang meliputi : Program tahunan, Program
Semester, Analisis Materi Pelajaran, Pengayaan dan lain-lain yang berkenaan
dengan proses belajar mengajar.
Guru tidak hanya dituntut untuk
meningkatkan ilmu pengetahuan anak didiknya, tetapi juga harus mampu membekali
diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada sekarang.
Dalam hal ini kepala sekolah harus mendorong dan memberi kesempatan kepada para
guru untuk mengikuti penataran ,seminar, simposium, musyawarah
guru mata pelajaran (MGMP) dan melanjutkan pendidikan
ke jenjang yang lebih tinggi. Sehingga dapat meningkatkan pengetahaun seorang
guru dalam melkasanakn kegiatan belajar
mengajar.
D>
Wali Kelas
Disamping sebagai petugas pengelola kelas
dan penyelenggara administrasi kelas,
Wali kelas harus mampu berperan sebagai pengganti orang tua murid di sekolahnya. Mengetahui perkembangan akademik
anak didiknya secara konfrehensif,
membuat catatan-catatan khusus. Kasus-kasus yang tidak mampu untuk diselesaikan sendiri agar
dikonsultasikan atau dialih tugaskan
kepada petugas Bimbingan dan Konseling sekolah. Pada prinsipnya
senakal apapun anak masih ada sisi
baiknya, jika perlu dikonsultasikan dengan orang tua/wali murid untuk
solusinya.
E>
Staff Tata
Usaha
Kepala Sekolah mendelegasikan tugas
ketatausahaan kepada Kepala Urusan Tata
Usaha sebagai koordinator, yang selanjutnya mengkoordinasikan kepada anggota tugas tentang uraian tugas yang harus
dilaksanakan. Kemudian tugas bendahara adalah membantu Kepala Sekolah dalam
pengelolaan administrasi keuangan sekolah yang mempunyai fungsi ;
mengambil, menyimpan,membayarkan dan
mempertanggung jawabkan secara
administrasi keuangan (SPJ) tepat waktu.
F>
Pustakawan
Buku adalah sebagai salah satu sarana
sumber ilmu pengetahuan dan teknologi, semakin banyak buku yang dibaca akan terasa
semakin kecil pengetahuan seseorang.
Disamping sebagai petugas yang bertanggung jawab atas pengelolaan perpustakaan, Pustakawan
berkoordinasi dengan seluruh guru mata
pelajaran untuk memotivasi anak agar gemar membaca. Arahkan waktu senggang anak untuk pergi ke perpustakaan
untuk mencari informasi dari tugas yang
diberikan oleh gurunya, kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, niscaya budaya membaca dapat
ditanamkan sehingga dapat menjadi salah
satu kebutuhan hidupnya.
G>
Laboran
Laboran sebagai petugas lab yang
bertanggung jawab atas pengelolaan
laboraturium dan pemanfaatan peralatannya. Laboraturium merupakan salah satu sarana teknologi untuk mengembangkan
kemampuan SDM peserta didik. Kepala
sekolah menugaskan petugas lab yang sesuai dengan latar belakang keilmuannya agar peralatan yang mahal
harganya tersebut dapat difungsikan
seoptimal mungkin.
H> Koordinator Musollah Sekolah.
Sesuai dengan tujuan pendidikan nasional
: mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia
seutuhnya, yaitu manusia yang beriman
dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, dan seterusnya. Musolla sekolah merupakan
sarana yang sangat penting untuk
membimbing peserta didik dalam kegiatan
keagamaan. Dengan menunjuk seorang koordinator serta uraian
tugasnya, petugas berkoordinasi dengan
guru pendidikan agama mengkoordinir dan menjadwalkan kegiatan siswa untuk setiap hari pada jam
tertentu bergilir setiap kelas
menjalankan kegiatan keagamaan di musolla. Dengan demikian peserta
didik tidak hanya dibekali oleh ilmu
pengetahuan dan teknologi,tetapi
dibekali juga keimanan dan
ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
I> Komite Sekolah
Peran orang tua sangat penting dan paling
efektif adalah oarng tua sebagai penyedia lingkungan belajar efektif, sehingga
pelajar dapat belajar dengan baik.
.........................................................................................................................
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.
Kepala Sekolah adalah seorang pemimpin sekaligus
seorang manager yaitu orang yang memimpin dan mengelola management sekolah yang
harus memiliki dasar-dasar dan syarat kepemimpinan serta harus memahami
fungsi-fungsi dasar management.
2. Tugas-tugas
yang telah didelegasikan kepada petugas yang telah ditunjuk, dikoordinasikan
dengan anggota kelompok tugasnya sehingga terbentuk Team Work yang kompak
sebagai partner kerja kepala
sekolah untuk melaksanakan program kerja yang telah di gariskan.
3. Dengan
penerapan fungsi-fungsi dasar management, diharapkan sekolah dapat menghasilkan
prestasi yang berkualitas dan berkualitas dalam prestasi.
B.
Saran
Untuk meningkatkan mutu pendidikan dan
kualitas sumber daya manusia hendaknya setiap kepala sekolah membuat Program
Kerja Sekolah sebagai pedoman untuk pelaksanaan kegiatan operasional sekolah
dan sebagai alat kontrol dalam memutuskan kebijakan-kebijakan yang diambil.
DAFTAR PUSTAKA
Algifari, 2000, Analisis Regresi, Yogyakarta:
BPFE-Yogyakarta
Amirullah, 2004, Pengantar Manajemen, Yogyakarta: Graha Ilmu.
Arifin, 2005, Skripsi:
Peranan Kepemimpinan dalam Meningkatkan Semangat Kerja Pegawai, Bojonegoro:
STIE Cendekia Bojonegoro
Hamzah, Awaludin, 2004,
Tiga Syarat Penting Seorang Kepala
Sekolah, http://www.pikiran-rakyat.com
Hasan, M. Iqbal, 2002, Metodologi Penelitian dan Aplikasinya,
Bogor: Ghalia Indonesia.
Hasibuan, Malayu S.P,
2001, Manajemen Sumber Daya Manusia,
Jakarta: PT. Bumi Aksara
Ismawanto, 2002, Simpati Ekonomi, Solo: CV. Grahadi
Koentjoroningrat, 2001,
Metode Penelitian Masyarakat,
Jakarta: Gra Media
Mulyasa, E, 2005, Manajemen Berbasis Sekolah, Bandung: PT
Remaja-Rosdakarya
Nasution, M.N. 2004, Manajemen Mutu Terpadu, Bogor: Ghalia
Indonesia
Rosyada, Dede, 2004, Paradigma Pendidikan Demokratis,
Jakarta : Prenada
Media
Subiyanto, Ibnu, 2000, Metodologi Penelitian Manajemen dan Akuntansi, Yogyakarta: UPP
Sutrisno Hadi, 2004, Statistik Jilid 2, Yogyakarta :
Andi Offset
Tim Perumus, 2004, Pedoman Penulisan Skripsi, Bojonegoro:
P3M STIE Cendekia Bojonegoro
Timotius, 2005, Hubungan Motivasi Kerja dengan Kinerja Guru,
http://www.geocities.com/guruvalah/penelitian
Undang-Undang RI No. 20
tahun 2003, 2003, Sistem Pendidikan
Nasional, http://www.depdiknas.go.id
Winardi, J, 2004, Manajemen Perilaku Organisasi, Jakarta:
Prenada Media
Yatim Riyanto, 2001, Metodologi Penelitian Pendidikan,
Surabaya: Penerbit SIC
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !